User Settings
Open AccessArticle

KESADARAN HUKUM PELAKU USAHA MIKRO DALAM PENDAFTARAN MEREK SEBAGAI UPAYA PENGEMBANGAN HOME INDUSTRY DI KOTA BENGKULU

Fitri, Rahma-2015-01-01-University of Bengkulu Scholar Repository (University of Bengkulu)

TL;DRAbstract

Berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Bengkulu pada tahun 2008 yang mendaftarkan merek hanya 4 (empat) orang, pada tahun 2009 hanya 1 (satu) orang yang mendaftar, pada tahun 2011 tidak ada yang mendaftar dan pada tahun 2012 berjumlah 15 (lima belas) orang yang mendaftarkan. Adapun permasalahan Apa faktor-faktor penyebab kurangnya kesadaran hukum pelaku usaha mikro kecil dalam pendaftaran merek sebagai upaya pengembangan industri perikanan di Kota Bengkulu? Dan Apa upaya- upaya peningkatan kesadaran hukum pelaku usaha mikro kecil dalam pendaftaran merek sebagai upaya pengembangan industri perikanan di Kota Bengkulu? Metode pendekatan yuridis empiris, lokasi penelitian di lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kota Bengkulu, yaitu di daerah pesisir pantai khususnya di daerah Pasar Bengkulu, Pantai Malabro, Berkas. Penentuan Informan purposive. Metode Pengumpulan Data meliputi wawancara mendalam, Pengumpulan Data Sekunder. Adapun hasil dan pembahasan penelitian ini bahwa

Chat with Paper

AI Agents for this Paper

Berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Bengkulu pada tahun 2008 yang mendaftarkan merek hanya 4 (empat) orang, pada tahun 2009 hanya 1 (satu) orang yang mendaftar, pada tahun 2011 tidak ada yang mendaftar dan pada tahun 2012 berjumlah 15 (lima belas) orang yang mendaftarkan. Adapun permasalahan Apa faktor-faktor penyebab kurangnya kesadaran hukum pelaku usaha mikro kecil dalam pendaftaran merek sebagai upaya pengembangan industri perikanan di Kota Bengkulu? Dan Apa upaya- upaya peningkatan kesadaran hukum pelaku usaha mikro kecil dalam pendaftaran merek sebagai upaya pengembangan industri perikanan di Kota Bengkulu? Metode pendekatan yuridis empiris, lokasi penelitian di lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kota Bengkulu, yaitu di daerah pesisir pantai khususnya di daerah Pasar Bengkulu, Pantai Malabro, Berkas. Penentuan Informan purposive. Metode Pengumpulan Data meliputi wawancara mendalam, Pengumpulan Data Sekunder. Adapun hasil dan pembahasan penelitian ini bahwa

Keywords

PhysicsPolitical scienceHumanitiesBusinessArt

Chat

Click to start Chat