User Settings
Article

SISTEM UPAH BURUH PT. PISMA PUTRA KECAMATAN PAIT KABUPATEN PEKALONGAN JAWA TENGAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Sit Machfiroh-2008-01-01
0

TL;DRAbstract

Masalah yang sering muncul kepermukaan dewasa ini dalam dunia ketenagakerjaan adalah masalah yang menyangkut dengan pemenuhan hak-hak pekerja, terutama sekali hak untuk diperlakukan secara baik dalam lingkungan pekerjaan, hak atas jaminan sosial dan hak atas upah yang layak. Persoalan ini timbul tentunya tidak terlepas dari sikap majikan yang terkadang berprilaku tidak manusiawi terhadap para pekerjanya. Tak menutup kemungkinan hal buruk ini menimpa para buruh di sebuah perusahaan kenamaan di Pekalongan yaitu PT. Pisma Putra yang mana dari hasil observasi awal yang peneliti lakukan di perusahaan tersebut cukup menanamkan nilai keislaman dalam kesehariannya. Namun, bagaimanakah sistem pengupahan yang terjadi? Islam telah berupaya mewujudkan keseimbangan yang adil antara kaum buruh dan majikan, antara produsen dan konsumen, antara pedagang dan pembeli. Islam melarang perbuatan masing-masing pihak yang kelewat batas terhadap orang lain. Jika hal buruk ini sudah terjadi, maka Islam hend

Chat with Paper

AI Agents for this Paper

Masalah yang sering muncul kepermukaan dewasa ini dalam dunia ketenagakerjaan adalah masalah yang menyangkut dengan pemenuhan hak-hak pekerja, terutama sekali hak untuk diperlakukan secara baik dalam lingkungan pekerjaan, hak atas jaminan sosial dan hak atas upah yang layak. Persoalan ini timbul tentunya tidak terlepas dari sikap majikan yang terkadang berprilaku tidak manusiawi terhadap para pekerjanya. Tak menutup kemungkinan hal buruk ini menimpa para buruh di sebuah perusahaan kenamaan di Pekalongan yaitu PT. Pisma Putra yang mana dari hasil observasi awal yang peneliti lakukan di perusahaan tersebut cukup menanamkan nilai keislaman dalam kesehariannya. Namun, bagaimanakah sistem pengupahan yang terjadi? Islam telah berupaya mewujudkan keseimbangan yang adil antara kaum buruh dan majikan, antara produsen dan konsumen, antara pedagang dan pembeli. Islam melarang perbuatan masing-masing pihak yang kelewat batas terhadap orang lain. Jika hal buruk ini sudah terjadi, maka Islam hend

Keywords

HumanitiesPhysicsPhilosophy

Chat

Click to start Chat