Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak Wajib Pajak Badan Pasca Peraturan Pemerintah 46 (Survey Kantor Pelayanan Pajak Pati)
TL;DRAbstract
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu mulai berlaku sejak tanggal 1 Juli 2013. Menurut peraturan ini atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu, dikenai pajak penghasilan yang bersifat final sebesar 1% dari peredaran bruto setiap bulannya. Awalnya peraturan ini bertujuan untuk memudahkan dalam administrasi pajak wajib pajak khususnya UMKM, namun seiring berjalannya waktu, UMKM justru merasa keberatan dengan diberlakukan Peraturan Pemerintah tersebut, karena dirasakan memberatkan beban pajak yang harus ditanggung oleh UMKM bersangkutan. Hal ini berakibat pada sikap dan kepatuhan wajib pajak UMKM dalam memenuhi kewajibannya perpajakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan membayar pajak UMKM pasca Peraturan Pemerintah Nomer 46 Tahun 2013. Metode penelitian yang di
Chat with Paper
AI Agents for this Paper
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu mulai berlaku sejak tanggal 1 Juli 2013. Menurut peraturan ini atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu, dikenai pajak penghasilan yang bersifat final sebesar 1% dari peredaran bruto setiap bulannya. Awalnya peraturan ini bertujuan untuk memudahkan dalam administrasi pajak wajib pajak khususnya UMKM, namun seiring berjalannya waktu, UMKM justru merasa keberatan dengan diberlakukan Peraturan Pemerintah tersebut, karena dirasakan memberatkan beban pajak yang harus ditanggung oleh UMKM bersangkutan. Hal ini berakibat pada sikap dan kepatuhan wajib pajak UMKM dalam memenuhi kewajibannya perpajakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan membayar pajak UMKM pasca Peraturan Pemerintah Nomer 46 Tahun 2013. Metode penelitian yang di
Keywords
Chat
Click to start Chat