PENERAPAN HAK EX OFFICIO HAKIM TERHADAP HAK-HAK ISTRI DALAM PERKARA CERAI TALAK DI PENGADILAN AGAMA BANGIL
TL;DRAbstract
Skripsi dengan judul Penerapan hak ex officio hakim terhadap hak-hak istri dalam perkara cerai talak di Pengadilan Agama Bangil ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana penerapan hak ex officio hakim terhadap hak-hak istri dalam perkara cerai talak di Pengadilan Agama Bangil, dan Bagaimana analisis yuridis penerapan hak ex officio hakim terhadap hak-hak istri dalam perkara cerai talak di Pengadilan Agama Bangil. Penelitian ini termasuk penelitian field reserch, serta pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah normatif yuridis, sumber data penelitian meliputi sumber data primer yang meliputi wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Bangil, dan sumber data sekunder berasal dari kepustakaan serta dokumen dokumen yang telah tersedia yang sesuai dengan penelitian. Kemudian dianalisis menggunakan metode diskriptif analisis. Hasil penelitian menyimpulkan, pertama setiap perkara cerai talak hakim Pengadilan Agama Bangil menggunakan hak ex officio n
Chat with Paper
AI Agents for this Paper
Skripsi dengan judul Penerapan hak ex officio hakim terhadap hak-hak istri dalam perkara cerai talak di Pengadilan Agama Bangil ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana penerapan hak ex officio hakim terhadap hak-hak istri dalam perkara cerai talak di Pengadilan Agama Bangil, dan Bagaimana analisis yuridis penerapan hak ex officio hakim terhadap hak-hak istri dalam perkara cerai talak di Pengadilan Agama Bangil. Penelitian ini termasuk penelitian field reserch, serta pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah normatif yuridis, sumber data penelitian meliputi sumber data primer yang meliputi wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Bangil, dan sumber data sekunder berasal dari kepustakaan serta dokumen dokumen yang telah tersedia yang sesuai dengan penelitian. Kemudian dianalisis menggunakan metode diskriptif analisis. Hasil penelitian menyimpulkan, pertama setiap perkara cerai talak hakim Pengadilan Agama Bangil menggunakan hak ex officio n
Keywords
Chat
Click to start Chat