User Settings
Open AccessDissertation

Studi analisis pendapat madzhab Abu Hanifah (Ibnu Abidin) dalam kitab Radd al-Mukhtar tentang wakaf benda yang digadaikan

Rosiana Saniya-2011-06-22-Walisongo Repository (Walisongo State Islamic University)

TL;DRAbstract

Wakaf adalah amal ibadah yang berupa shodaqah jariyah yang memiliki nilai lebih dari pada shadaqah-shadaqah lainnya, dimana pahalanya terus mengalir selama benda yang dishadaqahkan itu masih dipergunakan dan diambil manfaatnya dijalan allah. Dalam hal ini sebagian besar ulama berpendapat bahwa harta yang digadaikan tidak boleh diwaqafkan kecuali Madzhab Abu Hanifah dalam hal ini Ibnu Abidin, sehingga penulis tertarik untuk mengangkat persoalan ini dalam judul Studi Analisis Pendapat Madzhab Hanafi (Ibnu Abidin) Dalam Kitab Radd Al-Mukhtar tentang Wakaf Benda yang Digadaikan. 
\nAdapun permasalahannya, bagaimana pendapat Ibnu Abidin tentang wakaf benda yang digadaikan, serta bagaimana metode istinbath hukum yang digunakan Ibnu Abidin tentang mewakafkan benda yang digadaikan.
\nUntuk menjawab persoalan tersebut penulis dalam melakukan penelitian dengan menggunakan penelitian kepustakaan (library research). Adapun sumber primer yang digunakan adalah kitab Raddul Mukhtam karangan I

Chat with Paper

AI Agents for this Paper

Wakaf adalah amal ibadah yang berupa shodaqah jariyah yang memiliki nilai lebih dari pada shadaqah-shadaqah lainnya, dimana pahalanya terus mengalir selama benda yang dishadaqahkan itu masih dipergunakan dan diambil manfaatnya dijalan allah. Dalam hal ini sebagian besar ulama berpendapat bahwa harta yang digadaikan tidak boleh diwaqafkan kecuali Madzhab Abu Hanifah dalam hal ini Ibnu Abidin, sehingga penulis tertarik untuk mengangkat persoalan ini dalam judul Studi Analisis Pendapat Madzhab Hanafi (Ibnu Abidin) Dalam Kitab Radd Al-Mukhtar tentang Wakaf Benda yang Digadaikan. 
\nAdapun permasalahannya, bagaimana pendapat Ibnu Abidin tentang wakaf benda yang digadaikan, serta bagaimana metode istinbath hukum yang digunakan Ibnu Abidin tentang mewakafkan benda yang digadaikan.
\nUntuk menjawab persoalan tersebut penulis dalam melakukan penelitian dengan menggunakan penelitian kepustakaan (library research). Adapun sumber primer yang digunakan adalah kitab Raddul Mukhtam karangan I

Keywords

HumanitiesPhilosophy

Chat

Click to start Chat